Bismillahirohmannirohim . Dalam masalah pacaran ini, ternyata bisa kita dapati bahwasannya ada dalil di dalam al-Qur’an dan hadits yang melarangnya, ayat tersebut adalah;
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)
Sedangkan haditsnya;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ
وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw
berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat
dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah
seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya”. (Muttafaq Alaihi)
Dengan dasar kedua dalil tersebut, ditambah dengan pengertian pacaran
menurut KBBI, maka bisa disimpulkan bahwa secara umum, pacaran dilarang
di dalam Islam.
Allah dan Rasul-Nya telah mewanti-wanti kita semua agar tidak
mendekati zina. Yang dipahami oleh para ulama, bukan berarti yang
dilarang hanya “mendekati”nya saja, sedangkan zinanya adalah boleh.
Bukan seperti itu, akan tetapi, mendekatinya saja dilarang, apalagi
perbuatannya. Kita bisa dengan mudah memahaminya dengan ilustrasi
sederhananya seperti ini;
Meski tidak setiap orang yang datang ke wilayah “pacaran” tersebut
akan pergi ke “hutan zina”, akan tetapi ini adalah langkah untuk
berjaga-jaga saja. Karena, mungkin saja orang yang pergi ke situ akan
tergoda untuk mencicipi buah segar nan nikmat itu, sehingga ia akan
masuk hutan terlarang tersebut yang berisi binatang-binatang buas.
Sekarang sudah paham mengapa Allah melarang pacaran? Sebetulnya ini
demi kebaikan kita sendiri. Karena, ketika seseorang berzina, akan
sangat banyak kerusakan yang terjadi. Baik itu dari fisiknya sendiri,
keluarganya yang menanggung malu, anaknya yang tertular virus jika
terkena hingga akhirnya hukuman yang amat berat menanti di akhirat,
apabila ia tidak bertaubat. Sedangkan, perbuatan keji ini biasanya akan
lebih mudah dilakukan oleh orang yang berpacaran.
Adakah “Pacaran Islami”?
Agama Islam ketika membuat sebuah larangan pastinya juga akan
memberikan solusinya, termasuk dalam perkara pacaran ini. Pada ajaran
agama Islam, rupanya juga dikenal istilah “pacaran islami”. Bagaimana
yang dimaksud dengan “pacaran islami” ini? Berikut penjelasannya. Pacaran islami yang dimaksud adalah pacaran yang dilakukan setelah menikah.
Kembali ke pengertian pacaran menurut KBBI, “Pergaulan antara laki-laki
dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka”.
Apabila hal tersebut dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, tentu
saja akan dihukumi haram karena berpotensi melakukan perbuatan zina. Sedangkan, apabila pasangan tersebut sudah “sah”, maka hukum ini
tidak lagi berdosa, bahkan berpahala. Nabi Muhammad SAW mengatakan,
bahwa kemesraan yang dilakukan antara suami dan istri adalah termasuk
sedekah dan mendapatkan pahala;
Dari Saad bin Abi Waqosh r.a berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“(Mutafaqun ‘Alaih).… Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Sehingga, apabila kita memang sudah mau dan mampu untuk menikah, segeralah lakukan. Akan tetapi, jika sudah ngebet tapi belum mampu, coba perbanyak berpuasa sunnah agar hawa nafsu lebih terjaga.